Ahok dijerat dengan Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara telah menetapkan sidang Ahok akan dipimpin Ketua Majelis Hakim H Dwiarso Budi Santiarto dengan empat anggota majelis hakim.
Untuk lokasi sidang, ada beberapa alternatif dan pertimbangan. Semula sidang Ahok akan digelar di PN Jakarta Utara. Namun rencana tersebut dibatalkan karena pengadilan itu tengah direnovasi. Setelah itu, sidang direncanakan digelar di PN Jakarta Pusat. Rencana tersebut lagi-lagi dikoreksi dengan pertimbangan keamanan. Terakhir, sidang perdana Ahok disebut-sebut akan digelar di Gedung Serba Guna Cibubur. Hingga kini belum ada kepastian tentang lokasi sidang Ahok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut 4 kisahnya:
Majelis Hakim Sidang Ahok
|
Foto: Hasan Alhabshy
|
"Baru saja Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara membuat penetapan susunan majelis hakim dan susunan majelisnya sebagaimana dalam penetapan ini telah ditunjuk, satu, H Dwiarso Budi Santiarto sebagai ketua majelis hakim. Beliau adalah Ketua Pengadilan Negeri sendiri," kata juru bicara PN Jakut, Hasoloan Sianturi, di kantornya, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016).
Adapun anggota majelis terdiri atas empat orang, yaitu:
1. Jupriyadi.
2. Abdul Rozak.
3. Joseph V Rahantoknam.
4. I Wayan Wirjan.
Pengamanan dan Kerawanan
|
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono/ Rois detikcom
|
"Untuk jumlah personelnya masih didatakan. Kami sesuaikan juga dengan tingkat kerawanan, karena di mana sidangnya akan dilaksanakan juga kan belum ada kepastian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada detikcom, Kamis (8/12/2016).
Polisi mempertimbangkan kemungkinan potensi kerawanan yang timbul berkaitan dengan lokasi sidang. Tidak hanya masalah kemacetan, polisi mempertimbangkan keamanan dari aspek jumlah massa yang akan menghadiri persidangan tersebut. "Kami memprediksi akan banyak masyarakat yang melihat, tentu kita harus tetap punya pengamanan ekstra," imbuhnya.
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul menjelaskan ada empat hal yang menjadi fokus pengamanan saat sidang berlangsung, yang pertama yaitu manusia. Polri harus memperkirakan berapa jumlah orang yang akan hadir dalam persidangan tersebut.
Kedua, lokasi sidang. Lokasi sidang harus dipastikan steril dan aman. Ketiga yaitu benda-benda yang ada di lokasi persidangan, benda di sekitar persidangan harus dipastikan keamanannya. Sedangkan yang keempat adalah kegiatan persidangan yang harus dijamin lancar tanpa gangguan.
Kepolisian juga tidak mempersoalkan Ormas-ormas yang akan mengawal jalannya persidangan Ahok. Namun, Ormas-ormas tersebut diimbau mematuhi peraturan.
Pengawalan Ahok
|
Foto: Grandyos Zafna
|
"Kita tetap mengamankan mulai nanti masuknya (Ahok) ke lokasi, berangkat sidangnya juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/12/2016).
Polisi juga akan mengamankan pengunjung persidangan. Polisi memprediksi, persidangan Ahok ini bakal ditonton oleh banyak orang.
"Pengunjung juga tentu akan kita amankan," imbuh Argo.
Namun, soal berapa perkiraan pengunjung, Argo belum bisa memastikannya.
Teka-teki Lokasi Sidang
|
Foto: Hasan Alhabshy
|
"Sidang Ahok ini rencananya akan di tempat lain. Di gedung serba guna di Cibubur kalau tidak salah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/12/2016).
Argo mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) terkait pemindahan tempat persidangan tersebut. Polisi juga tengah mengecek lokasi itu. "Saat ini sedang dicek lokasinya oleh Karoops (Kombes Verdianto)," imbuhnya.
Alasan keamanan, menjadi salah satu pertimbangan dipindahnya persidangan Ahok itu. Sidang perdana Ahok ini berpotensi menimbulkan kerawanan karena banyaknya massa yang kontra. Lokasi yang disarankan adalah di tempat yang tidak terlalu dekat dengan pusat pemerintahan dan perekonomian.
Sidang Ahok rencananya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12). Namun, karena PN Jakut sedang direnovasi, maka sidang akan dilakukan di PN Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada. Lantaran lokasi PN Jakpus terlalu berdekatan dengan pusat pemerintahan dan sentra perekonomian, maka rencananya sidang digelar di tempat lain.
Halaman 2 dari 5











































