"Dilakukan secepatnya dengan harapan masa sidang tahun depan sudah bisa diselesaikan dengan cepat," kata Hendrawan saat berbincang, Kamis (8/12/2016).
Hendrawan menjelaskan pada Jumat (16/12/2016) sampai Selasa (3/1/2017) DPR akan memasuki masa reses. Dia menyebut begitu masuk pembahasan UU MD3 ini akan dikebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PDIP sendiri sudah membentuk tim untuk mengawal revisi UU MD3 dan menunjuk Junimart Girsang sebagai ketuanya. Tim yang dibentuk itu ditugaskan untuk mempersiapkan draft revisi UU MD3.
"Tim ini bertugas untuk menyiapkan draft naskah akademik, dan perubahan pasal-pasal MD3. Itu sebabnya targetnya jangka pendek adalah mengisi atau menyempurnakan jumlah pimpinan MPR, DPR, dan AKD yang lain," katanya.
Menurut Hendrawan rencana revisi UU MD3 itu sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2017 setelah diplenokan di rapat Badan Legislasi.
"Sudah masuk Prolegnas Prioritas 2017. Sudah diplenokan di Badan Legislasi (baleg)," kata Hendrawan. Di Baleg semua fraksi-fraksi sepakat revisi UU MD3 dengan sistem kumulatif terbuka.
Sementara terkait nama yang bakal ditunjuk menjadi pimpinan DPR dari PDIP merupakan kewenangan dari Ketua Umum (Ketum) Megawati Soekarnoputri. Hendrawan menyebut jabatan pimpinan merupakan penugasan dari ketum.
"Belum, itu penugasan ketum. Bukan siapa nama yang tertarik. Karena jabatan bagi kami itu adalah cerminan tanggung jawab kolektif bukan untuk mengejar kemuliaan pribadi," jelas dia.
Hendrawan membenarkan nama-nama yang diusulkan itu akan dibahas di DPP. Namun sebelumnya harus melalui pertimbangan Megawati dulu.
"Di PDIP ketum itu institusi tersendiri, bahwa itu dibicarakan di DPP iya. Jangan lupa ketum di AD/ART di PDIP merupakan institusi tersendiri. Pembahasan di DPP Belum, kami memahami pengisian jabatan itu sebagai penugasan," ungkapnya.
(ams/erd)











































