Koalisi LSM Minta Pemerintah Koreksi Blue Print Aceh

Koalisi LSM Minta Pemerintah Koreksi Blue Print Aceh

- detikNews
Kamis, 07 Apr 2005 16:07 WIB
Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil menilai perlu ada pembaruan dalam blue print recovery Aceh pasca tsunami.Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari Wahli, Aceh Kita, Aceh Working Group (AWG) dan Kelompok Kerja Ornop Pembaharuan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam."Blue print yang berjumlah 12 buku jangan dijadikan buku sakti karena akan menimbulkan masalah di lapangan. Karena itu, blue print harus fleksibel dengan memperhatikan masyarakat Aceh sebagai bahan utama," kata Rusdi Marpaung dari Aceh Working Group (AWG) di kantor Imparsial, Jalan Diponegoro, Jakarta, Kamis (7/5/2005).Dalam kesempatan itu, Rusdi melontarkan beberapa kritikan yakni sektor hukum, daftar hukum yang digunakan masih berpusat pada persoalan infrastruktur tidak pada korban. Konteks darurat sipil harus mejadi cara pandang yang mendasari perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi.Di bidang kelembagaan daerah, kata dia, tidak memiliki perspektif dua dimensi yaitu dimensi pelayanan publik dan dimensi politik. "Akibatnya, walau rencana terlihat bagus di atas kertas dapat dipastikan pelaksanaan pelayanan publik tidak akan berjalan baik," ujarnya.Selanjutnya, sektor tata ruang kurang melibatkan partisipasi masyarakat sipil yang ada di perkotaan. Di bidang pendidikan, blue print yang disusun tidak memperhatikan perlunya pendidikan layanan khusus. Padahal, pendidikan yang dibangun sesuai dengan hak anak korban bencana.Sektor pendaaan, menurut Rusdi, perlu dibuat badan khusus karena masih banyaknya praktek korupsi dan penyelewengan dana kemanusiaan. "Selama ini Bappenas dalam sektor pendanaan belum melibatkan partisipasi masyarakat sipil sehingga pendanaan terkesan sentralistik," kata dia.Untuk itu, Koalisi Masyarakat Sipil merekomendasikan kebijakan darurat sipil perlu dikoreksi karena dapat mementahkan tujuan dari blue print Aceh.Perspektif korban perlu diperhatikan. Pemetaan dan basis data baru harus dilakukan sehingga masyarakat korban bencana dapat ditindaklanjuti serta pemerintah dan negara donor perlu menepati janji dalam bantuan kemanusiaan. (aan/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads