UU MD3 harus direvisi terlebih dahulu jika ingin ada penambahan kursi pimpinan DPR. Jika revisi UU MD3 disetujui, maka PDIP sebagai peraih suara terbanyak di Pemilu 2014 akan mendapatkan jatah 1 kursi pimpinan.
Mengapa PDIP ingin mendapatkan posisi kursi pimpinan DPR saat lembaga legislastif ini tinggal 3 tahun lagi masa tugasnya?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang ada target yang jangka panjang mengembalikan roh dan marwah demokrasi, marwah representasi dan marwah kedaulatan rakyat dengan mengembalikan azaz proporsionalitas untuk mengisi pimpinan-pimpinan atau jabatan di DPR," kata Hendrawan saat berbincang, Kamis (8/12/2016).
"Jadi di DPR tujuannya lebih kredibel. Lembaga kredibel itu mrepresentasikan marwah demokrasi, marwah representasi dan marwah kedaulatan rakyat," tambahnya.
Sementara terkait nama yang akan diajukan sebagai calon pimpinan DPR, kata Hendrawan, adalah wewenang Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Hendrawan menyebut jabatan pimpinan merupakan penugasan dari ketum.
"Belum, itu penugasan ketum. Bukan siapa nama yang tertarik. Karena jabatan bagi kami itu adalah cerminan tanggung jawab kolektif bukan untuk mengejar kemuliaan pribadi," kata Hendrawan.
Hendrawan membenarkan nama-nama yang diusulkan itu akan dibahas di DPP. Namun sebelumnya harus melalui pertimbangan Megawati dulu. (ams/erd)











































