"Saya barusan bertemu dengan Jamran & Rizal, dua bersaudara yang ditangkap dan ditahan polisi dengan sangkaan makar dan pelanggaran UU ITE," ujar Yusril dalam keterangannya, Kamis (8/12/2016).
Yusril mengatakan Jamran dan Rizal dalam kondisi baik. Mantan Mensesneg ini akan bergabung dengan tim hukum dari Alumni Universitas Jayabaya yang selama ini mendampingi dua kakak beradik tersebut. Yusril akan ikut melakukan pembelaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusril mengatakan dia dan tim akan berupaya maksimal untuk membantu Jamran dan Rizal agar penanganan perkara mereka adil dan proporsional
"Saya akan mengusahakan penangguhan penahanan untuk mereka berdua. Saya yakin keduanya koperatif dan menghormati proses hukum," ujar Yusril. (fjp/fjp)










































