Hal tersebut disampaikan JK di hadapan pengurus dan anggota Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam acara Regional Public Sector Conference (RPSC) ke-4 dan Konvensi Nasional Akuntansi (KNA) ke-8 di Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Kamis (8/12/2016).
"Sehebat apapun KPK tanpa laporan BPKP enggak bisa menuntut seseorang. Kita butuh akuntan baik. Tentu pemerintah yang bersih mesti ada sistem prosedur dan pengawasan baik dari para akuntan," ujar JK saat menyampaikan sambutan.
Akuntan bekerja untuk menata dan mengelola keuangan suatu perusahaan atau lembaga, perorangan, dan negara. Seorang akuntan dari segi auditor memiliki peranan vital untuk berkontribusi membantu aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tindakan korupsi yang merugikan keuangan negara.
Maka itu, menurut JK, akuntan profesional harus ditunjang skill, integritas, berani dan jujur saat melaksanakan tugas. "Modal akuntan cuma dua, otak dan hati. Tanpa otak tidak mungkin bekerja. Tanpa hati bagaimana mereka bisa memeriksa dengan jujur," ucap JK.
Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Mardiasmo menegaskan para akuntan mesti berkomitmen menjaga integritas dan profesional profesi. Hal tersebut selaras dengan peringatan ulang tahun ke-59 IAI bertema 'Akuntan Profesional Membangun Negeri'.
"Kami senantiasa menjalankan kode etik dan profesi akuntan," kata Mardiasmo dalam sambutannya. (bbn/dhn)











































