Alasannya, pemilu sistem terbuka terbatas yang oleh PAN dinilai sama dengan tertutup berpotensi memunculkan praktik oligarki di partai politik. "Menurut saya sistem terbuka terbatas dalam substansi pasal itu adalah sistem tertutup bahwa penentuan calon legislatif terpilih berdasarkan nomor urut, tidak berdasarkan suara terbanyak," kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi kepada wartawan, Kamis (8/12/2016).
"Sikap PAN adalah tidak sepakat sistem terbuka terbatas alias sistem tertutup berdasarkan nomor urut," tambah Viva yang juga anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-undang tentang Penyelenggaraan Pemilu di DPR itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan kedua, sistem nomor urut melahirkan ketidakadilan dalam proses pencalegan. Bagi calon legislatif yang berjuang dan berpeluh-keringat sehingga memperoleh suara terbanyak di daerah pemilihannya jika berada di "nomor sepatu" dipastikan tidak terpilih.
Sistem nomor urut, kata Viva, juga menyebabkan semakin menjauhkan hubungan antara calon legislatif (terpilih) dengan konstituen atau rakyat yang memilih di Pemilu. Menurut Viva ukuran keterpilihan di sistem ini bukan dari perolehan suara calon legislatif, tetapi dari nomor urut calon.
Viva menambahkan, bahwa saat ini rakyat semakin cerdas dan memiliki tingkat kesadaran politik yang semakin membaik. Jika ada upaya money politic di lapangan maka tidak ada jaminan yang bersangkutan akan terpilih dan berjalan efektif.
"Dengan sistem suara terbanyak tentu akan dapat memperkuat kedewasaan politik rakyat dalam menentukan pilihan politiknya," tutup Viva. (ams/erd)