PDIP Bentuk Tim Lobi untuk Tambah Jatah Kursi Pimpinan DPR

PDIP Bentuk Tim Lobi untuk Tambah Jatah Kursi Pimpinan DPR

Aditya Mardiastuti - detikNews
Kamis, 08 Des 2016 12:55 WIB
PDIP Bentuk Tim Lobi untuk Tambah Jatah Kursi Pimpinan DPR
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Fraksi PDIP mengusulkan untuk merevisi UU no 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD atau dikenal dengan UU MD3. Revisi ini diusulkan agar jumlah kursi pimpinan DPR ditambah.

Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto mengatakan usulan itu segera direalisasikan dengan membentuk tim. Tim ini difungsikan untuk melakukan lobi ke fraksi-fraksi lain demi menggalang dukungan.

"Iya benar kami membentuk tim," kata Bambang melalui pesan singkat, Kamis (8/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim itu, kata dia, dipimpin oleh Junimart Girsang. Anggotanya antara lain Trimedya Panjaitan, Arif Wibowo, Risa Mariska dan Yulia Gunhar.

Selain melakukan lobi-lobi, tim ini juga bertugas mempersiapkan draf revisi UU MD3 dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Lantas kapan tim ini mulai bergerak untuk menggalang dukungan?

"Ya namanya lobi politik setiap waktu setiap kesempatan," kata dia.

Usulan revisi UU MD3 untuk menambah jatah kursi pimpinan DPR disampaikan PDIP saat rapat paripurna penggantian Ketua DPR dari Ade Komarudin ke Setya Novanto. Sejumlah fraksi sudah memberi lampu hijau, di antaranya PAN, PPP, Golkar dan PKS. (ams/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads