Sidang digelar di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2016). Mengenakan batik warna biru, Rohadi tampak hadir di ruang sidang sekitar pukul 11.15 WIB.
Ditanya mengenai persiapan menghadapi vonis hari ini, Rohadi menjawab menunggu saja apa putusan majelis hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga pukul 11.50 WIB sidang belum juga dimulai. Sidang dipimpin oleh ketua majelis hakim Sumpeno.
Rohadi dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair 5 bulan kurungan. Ia diduga menerima suap Rp 300 juta dari kakak Saiful Jamil melalui pengacara Berthanatalia.
Pemberian Rp 50 juta pada April 2016 dimaksudkan untuk pengaturan majelis hakim perkara pencabulan oleh Saipul Jamil, sedangkan Rp 250 juta dimaksudkan agar majelis hakim memvonis ringan perkara tersebut. Rohadi diyakini jaksa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b UU Tipikor. (rna/asp)











































