Aksi Rachmawati Soekarnoputri Menjawab Sangkaan Makar

Aksi Rachmawati Soekarnoputri Menjawab Sangkaan Makar

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Kamis, 08 Des 2016 09:42 WIB
Aksi Rachmawati Soekarnoputri Menjawab Sangkaan Makar
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Rachmawati Soekarnoputri resmi menyandang cap tersangka kasus dugaan makar. Dia membantah keras sangkaan diduga terlibat aksi penggulingan pemerintahan yang sah tersebut.

Putri Presiden Soekarno ini angkat bicara mulai dari rangkaian pertemuannya dengan sejumlah tokoh, termasuk pertemuannya dengan Ketua Umum FPI Habib Rizieq dan tersangka kasus dugaan makar Sri Bintang Pamungkas.

Rachmawati mengatakan aksi yang akan digelar pada 2 Desember 2016 merupakan rangkaian usaha yang sudah dilakukan sejak satu tahun yang lalu. Rachmawati mengaku sudah memulai aksinya pada bulan Desember tahun 2015.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 30 November 2016, menurut Rachmawati, Sri Bintang Pamungkas mengatakan sudah membentuk front people power Indonesia dengan tiga tuntutan. "Satu kembali ke UUD 1945, dua lengserkan Jokowi-JK, tiga bentuk pemerintahan transisi. Saya tidak setuju dengan poin dua dan tiga. Dan menegaskan akan menggunakan soft landing. Aksi akan berhenti di depan gedung dan meminta pimpinan ke luar. Untuk menerima aspirasi dan petisi soal UUD," ungkap Rachmawati.

Menurut Rachmawati, dirinya justru kerap melakukan sejumlah upaya untuk dapat mengembalikan UUD 1945 ke bentuk asli.


Berikut penjelasan lengkap Rachmawati:


Kronologi Rangkaian Pertemuan

Foto: Grandyos Zafna
Rachmawati Soekarnoputri membeberkan kronologi kegiatan dirinya hingga dikaitkan dengar tuduhan makar.

Berikut Kronologi seperti disampaikan Rachmawati dalam konferensi pers di kediamannya, Jalan Jati Padang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016):

15 Desember 2015

Dia dan beberapa tokoh Gerakan Selamatkan NKRI, yakni Djoko Santoso, Lily Wahid, Syamsu Djalal dan Hatta Taliwang bertemu dengan ketua MPR Zulkifli Hasan.

Dalam pertemuan itu, kata Rachmawati, dia menyampaikan aspirasi agar kembali ke naskah UUD 1945 dan mewanti-wanti agar tidak melakukan amandemen kelima karena dikhawatirkan akan semakin memperlemah fungsi negara.

30 Maret 2016

Megawati Soekarno Putri berpidato dan menyatakan pemerintah perlu memberikan perhatian pada haluan negara dalam proses pembangunan. Menurut Rachma, pidato itu mengindikasikan ada rencana untuk mengamandemen UUD 1945 secara parsial.

Rachmawati mengaku kerap kali menyinggung tentang pentingnya kembali kepada UUD 1945 yang asli. Dia mengaku sering melakukan pidato di sejumlah acara dan menyoroti masalah UUD itu.

6 Oktober 2016

Dirinya menerima gelar Doktor Honoris Caausa dari Republik Rakyat Demokratik Korea. Dalam kesempatan itu dia kembali menyampaikan pidato dan menyebut peran negara yang semakin lemah di Indonesia.

30 Oktober 2016

Rachmawati mengunjungi pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dengan tujuan bertukar pikiran soal isu kebangsaan, termasuk penegakan hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dari pertemuan itu, Habib Rizieq mendukung upaya bela negara dengan menuntut pengembalian UUD 45 dan pancasila yang asli.

4 November 2016

Rachmawati kembali menyampaikan tuntutan pengembalian UUD 45 sebelum diamandemen. Dalam aksi yang berujung bentrok itu, Presiden Jokowi menuding adanya aktor yang menungganginya.

30 November 2016

Rachmawati kembali mengunjungi Rizieq sekitar pukul 14.00 WIB. Rachmawati melaporkan bahwa dirinya sudah menandatangani konsensus dengan Polri tentang penyelenggaraan aksi 212 di Silang Monas.

Habib Rizieq kemudian menyampaikan, Aa Gym dan Arifin Ilham akan melakukan boikot jika aksi tetap dilaksanakan di jalan. Rachmawati mempersilakan bela Islam di jalanan sementara bela negara tetap dilakukan di depan gedung MPR/DPR.

Di hari yang sama, pukul 15.30 WIB, Rachmawati kemudian melanjutkan pertemuan dengan Sri Bintang di Jalan Pegangsaan, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan itu, Sri Bintang mengatakan sudah membentuk front people power Indonesia dengan tiga tuntutan.

"Satu kembali ke UUD 1945, dua lengserkan Jokowi-JK, tiga bentuk pemerintahan transisi," kata Rachmawati.

"Saya tidak setuju dengan poin dua dan tiga. Dan menegaskan akan menggunakan soft landing. Aksi akan berhenti di depan gedung dan meminta pimpinan ke luar. Untuk menerima aspirasi dan petisi soal UUD," sambungnya.

Usai menegaskan tujuan aksi bukan makar, Gerakan Selamatkan NKRI kemudian mengirimkan surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya terkait rencana aksi bela negara di depan DPR yang dimulai pukul 13.00 WIB dengan jumlah masa 20 ribu orang.

"Kami mengirimkan surat ke Polda Metro, dan menjelaskan bahwa aksi kami di luar gedung bukan di dalam. Sehari kemudian juga kami sudah jelaskan dalam konpers di Sari Pan Pasifik" katanya.

2 Desember 2016

Polisi menangkap 11 orang pada sebelum aksi super damai berlangsung di Lapangan Monas. Dari sebelas orang tersebut, polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dugaan perencanaan makar, termasuk Rachmawati.

'Saya Tidak Melakukan Makar Sama Sekali'

Foto: Grandyos Zafna
Rachmawati menyebut tidak ada niat ataupun keinginan dia untuk melakukan aksi penggulingan pemerintahan.

"Saya membantah keras, saya tidak melakukan makar sama sekali. Dan tidak ada upaya melakukan makar pemerintahan yang sekarang. Sebagai anak proklamator, saya tahu rambu-rambu hukum," kata Rachmawati dalam konferensi pers yang digelar di rumahnya, Jalan Jati Padang Raya No. 54a, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).

Rachmawati menjelaskan secara rinci kronologi sebelum dirinya ditangkap polisi. Penangkapan itu, kata Rachmawati, dilakukan setelah dirinya mengadakan jumpa pers.

"Tanggal 1 Desember (2016) saya melakukan jumpa pers, itu hasil kesepakatan, tanggal 20 (November) saya mengadakan pertemuan tokoh nasional di UBK. Di sini, UBK hanya memberikan ruang dan tempat," ujar Rachmawati yang didampingi kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra.

Lanjut Rachmawati, pertemuan yang dilakukan di UBK itu sama sekali bukan satu gerakan yang ditujukan sebagai makar.

"Isi jumpa pers, hanya 2 dan itu bersifat terbuka. Pertama, saya mendukung dalam rangka bela Islam, menangkap Ahok. Itu sebagai solidaritas," ungkap Rachmawati.

"Kedua, bela negara, yaitu mengembalikan, Undang-undang dasar 1945 ke bentuk yang asli," sambungnya.

Rachmawati menyebut dirinya memang kerap melakukan sejumlah upaya untuk dapat mengembalikan UUD 1945. Dia bahkan mengklaim sudah menjalin komunikasi dengan pimpinan MPR, Zulkifli Hasan.

'Tutup Buku' Kasus Makar

Foto: Grandyos Zafna
Kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri, Yusril Ihza Mahendra mengaku tidak akan mengajukan praperadilan pasca penangkapan dan penetapan tersangka anak mantan Presiden pertama Indonesia itu. Yusril mengaku sudah 'tutup buku' terhadap kasus dugaan makar itu.

"Saya sebagai penasihat hukum beliau, berharap kasus yang dilimpahkan ke ibu Rachma dapat berakhir sampai di sini. Jadi tidak perlu dilanjutkan apalagi beliau ditahan lagi dan diadili, karena beliau tidak bermaksud makar," kata Yusril dalam konferensi pers di kediaman Rachmawati, Jalan Jati Padang No.54a, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).

"Bu Rahma tak akan mengajukan praperadilan, semoga polisi memaklumi dengan apa yang disampaikan barusan," sambungnya.

Yusril mengatakan, apa yang dilakukan Rachmawati bukanlah satu hal yang masuk dalam kategori makar. Makar itu, kata Yusril, yakni upaya untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.

"Kegiatan yang beliau lakukan itu adalah sah. Mempunyai keinginan aspirasi, yaitu meminta MPR kembali ke bentuk UUD asli. Dan itu ada sampaikan petisi. Walau bawa masa tapi tidak ada maksud masuk dan menduduki gedung itu. Aspirasi itu sah. Dan disampaikan melalui saluran yang sah dan konstitusional," papar Yusril.

Yusril mengaku tidak menutup kemungkinan untuk melakukan uji materil terhadap pasal 107 KUHP juncto 110 juncto 87 tentang makar, yang dituduhkan kepada Rachmawati. Meski hingga saat ini dia mengaku belum memastikan hingga ke arah sana.

Halaman 2 dari 4
(aan/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads