"Dia tanda tangan, tapi ketika ditanya kenapa -dia dikatakan sangkaan makar dan apa yang dia lakukan apakah ada rapat (dengan Rachmawati Soekarno Putri dkk)-, dia enggak bilang," kata Razman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/12/2016).
Ketika ditanya soal dugaan makar, Sri Bintang meminta penyidik untuk mencari alat buktinya. "(Sri Bintang menjawab penyidik) silahkan anda cari alasannya, saya hanya berkirim surat kepada DPR RI, suratnya ada," kata Razman menirukan jawaban kliennya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasal 107 itu adalah pasal tentang makar, menggulingkan pemerintahan, ini apa yang digulingkan di sini?" lanjutnya.
Razman mengaku, dia sendiri telah berkomunikasi dengan seorang penyidik bernama Suhartono. Suhartono kepada Razman disebut mengatakan bahwa selama diperiksa Sri Bintang bersikap kooperatif.
"Jadi saya saksikan di situ ada saudara Suhartono ya, saya siap bertemu dengan Suhartono itu. Suhartono ketemu saya, (dan bilang) 'SBP itu dia bagus'," sebut Razman.
"Bahkan beliau disuruh istirahat sama penyidik, 'tidur dulu', ketika saya datang, koordinasi, kemudian dia kasih tidur, ditanya (ke Suhartono-red) pak teken?, teken beliau (Sri Bintang), beliau tanda tangan kok," tandasnya. (mei/elz)











































