"Kita terus konsisten sampai hari ini. Sampai sekarang selain jumlah tilang, angka kecelakaan juga turun drastis," jelas Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, Rabu (7/12/2016).
Namun, lanjut Dedi, sanksi tegas yang dikeluarkan pemerintah melalui pihak sekolah harus diimbangi dengan konsistensi penegakan hukum dari kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kan yang tidak terkendali itu setelah pulang sekolah. Sehingga masih banyak sore-sore ditemukan anak yang motor-motoran," katanya.
Pihaknya khawatir jika hal tersebut terus menerus dibiarkan maka pelajar yang sering bergerombol tersebut malah menjurus pada hal negatif.
"Kalau kita kan hanya sebatas larangan sampai sekolah, setelah pulang itu kita sulit mengontrol. Sehingga tindakan tegas polisi yang bisa membendung itu, sebagai insitusi penegak hukum," ungkapnya.
Seperti diketahui sejak beberapa bulan ke belakang Pemkab Purwakarta telah melarang keras pelajar membawa kendaraan ke sekolah. Bagi mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi teguran, tidak naik kelas, dan jika sudah tiga kali melanggar terancam dikeluarkan.
Selain memberi sanksi tegas terhadap pelajar, pemerintah pun menerapkan sanksi serupa bagi orang tua yang memfasilitasi anaknya kendaraan. Jika terbukti sang anak menjadi pelanggar maka seluruh subsidi yang disiapkan pemerintah seperti jaminan sekolah gratis hingga pengobatan gratis akan disetop.
"Kan sudah banyak kejadian pelajar kecelakaan karena membawa kendaraan. Nah mereka tidak akan dibantu pengobatannya oleh pemerintah karena sudah melanggar. Tapi kalau pelajar itu murni menjadi korban, pemerintah akan tetap membantu," tutup Dedi.
(ega/ega)











































