Bupati Purwakarta Minta Polisi Lebih Tegas Tindak Pelajar Bersepeda Motor

Bupati Purwakarta Minta Polisi Lebih Tegas Tindak Pelajar Bersepeda Motor

Tri Ispranoto - detikNews
Rabu, 07 Des 2016 19:27 WIB
Foto: Tri Ispranoto/detikcom
Purwakarta - Pemkab Purwakarta hingga kini masih konsisten melarang para pelajar membawa kendaraan ke sekolah. Jika dalam tiga teguran masih tidak diindahkan maka para pelajar siap-siap menerima hukuman dikeluarkan dari sekolah.

"Kita terus konsisten sampai hari ini. Sampai sekarang selain jumlah tilang, angka kecelakaan juga turun drastis," jelas Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, Rabu (7/12/2016).

Namun, lanjut Dedi, sanksi tegas yang dikeluarkan pemerintah melalui pihak sekolah harus diimbangi dengan konsistensi penegakan hukum dari kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi mengatakan, saat ini sudah tidak ada lagi pelajar yang berani membawa kendaraan ke sekolah atau menitipkannya ke tempat penitipan. Pasalnya pihak sekolah sejak awal tahun terus melakukan penegakan hukum, dan pemerintah pun akan memberi sanksi bagi tempat penitipan yang menerima kendaraan pelajar.

"Tapi kan yang tidak terkendali itu setelah pulang sekolah. Sehingga masih banyak sore-sore ditemukan anak yang motor-motoran," katanya.

Pihaknya khawatir jika hal tersebut terus menerus dibiarkan maka pelajar yang sering bergerombol tersebut malah menjurus pada hal negatif.

"Kalau kita kan hanya sebatas larangan sampai sekolah, setelah pulang itu kita sulit mengontrol. Sehingga tindakan tegas polisi yang bisa membendung itu, sebagai insitusi penegak hukum," ungkapnya.

Seperti diketahui sejak beberapa bulan ke belakang Pemkab Purwakarta telah melarang keras pelajar membawa kendaraan ke sekolah. Bagi mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi teguran, tidak naik kelas, dan jika sudah tiga kali melanggar terancam dikeluarkan.

Selain memberi sanksi tegas terhadap pelajar, pemerintah pun menerapkan sanksi serupa bagi orang tua yang memfasilitasi anaknya kendaraan. Jika terbukti sang anak menjadi pelanggar maka seluruh subsidi yang disiapkan pemerintah seperti jaminan sekolah gratis hingga pengobatan gratis akan disetop.

"Kan sudah banyak kejadian pelajar kecelakaan karena membawa kendaraan. Nah mereka tidak akan dibantu pengobatannya oleh pemerintah karena sudah melanggar. Tapi kalau pelajar itu murni menjadi korban, pemerintah akan tetap membantu," tutup Dedi.

(ega/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads