Diperiksa 6 Jam, Ganjar Pranowo Bantah Terima Uang dari Proyek e-KTP

Diperiksa 6 Jam, Ganjar Pranowo Bantah Terima Uang dari Proyek e-KTP

Jabbar Ramdhani - detikNews
Rabu, 07 Des 2016 18:41 WIB
Diperiksa 6 Jam, Ganjar Pranowo Bantah Terima Uang dari Proyek e-KTP
Foto: Ganjar Pranowo ke KPK/ Jabbar detikcom
Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membantah dirinya menerima uang dari korupsi proyek pengadaan e-KTP. Ganjar yang pernah menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR ini sempat ditanyakan oleh penyidik KPK soal hal tersebut.

"Ada pertanyaan apakah di Komisi II ada pembagian uang? Apakah Pak Ganjar menerima atau nggak? Saya jawab tidak. Kebetulan tadi ada salah satu yang langsung dikonfrontasi ke saya, ya saya jawab apa adanya, ya saya seneng," kata Ganjar usai diperiksa di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).

Pada pemeriksaan kali ini, Ganjar mengaku mendapatkan sebanyak 18 buah pertanyaan. Ia diperiksa sekitar 6 jam. Pada pemeriksaan tersebut, Ganjar mengatakan diperiksa soal penganggaran proyek e-KTP di Komisi II DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hitungan BPKP, negara mengalami kerugian sebesar Rp 2,3 triliun dari proyek yang total anggarannya sekitar Rp 6 triliun. Politikus PDIP ini mengatakan tidak mengetahui kerugian tersebut. Ketika ditanya penyidik KPK pun, Ganjar hanya membetulkan.

"Kerugian? Kerugiankan yang hitung anu, pemerintah. Kan gitu," kata Ganjar.

"Ada yang pertanyaannya umpama, kenapa anggaran pertama Rp 6 triliun? Kayaknya enggak Rp 6 triliun deh. Tapi kan ini multiyears? Oh berarti betul. Semacam itu aja," sambungnya.

Menurut Ganjar, selama proses pembahasan anggaran berjalan di Komisi II, dia tidak mengikuti secara detail. Ia mengaku hanya tahu soal konsep e-KTP.

"Saya sih gak ikuti soal yang sudah detail. Kita ikuti yang soal manfaat, persiapan pelaksanaan untuk single identity number, lalu persialan pemilu pilkada, 22 kurang lebih lembaga yang akan memanfaatkan itu. Kita lebih ke situ. Kartunya contacted atau contacless, ada chip, servernya ada dimana," kata Ganjar.

Hari ini Ganjar diperiksa sebagai saksi atas dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kedua orang tersebut adalah Irman yang mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri dan Sugiharto yang merupakan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin pernah mengatakan, uang proyek pengadaan e-KTP mengalir ke sejumlah pihak baik di pemerintahan mau pun kepada anggota DPR. Dia sempat menyebut sejumlah nama yaitu mantan Mendagri Gamawan Fauzi dan mantan Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri. Nama-nama itu sebenarnya telah lama disebut Nazaruddin sejak lama dan telah membantah apa yang diucapkan Nazaruddin.

"Yang terlibat itu Sekjen MK Janedjri itu yang menawarkan uang ke teman-teman. Tentang aliran ke Gamawan (Fauzi) itu, ada yang diserahkan ke adiknya," sebut Nazaruddin usai diperiksa pada Rabu, (28/9) lalu.

Ketua KPK sempat mengatakan, berdasarkan hitungan dari BPKP terjadi kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun. Kasus ini sudah ditangani KPK sejak 2,5 tahun lalu. Ia juga meyakini soal kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menikmati aliran dana ini.

KPK sendiri sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya yaitu Irman yang merupakan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri dan Sugiharto yang merupakan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri.

(jbr/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads