Pengacara Razman Minta Polri Umumkan Pendana Dugaan Makar Sri Bintang Cs

Pengacara Razman Minta Polri Umumkan Pendana Dugaan Makar Sri Bintang Cs

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 07 Des 2016 18:26 WIB
Pengacara Razman Minta Polri Umumkan Pendana Dugaan Makar Sri Bintang Cs
Foto: Razman Nasution/ Amel detikcom
Jakarta - Pengacara Razman Nasution meminta Polri untuk mengumumkan siapa dalang dalam dugaan makar yang dituduhkan terhadap kliennya, Sri Bintang Pamungkas. Razman juga mendesak Polri untuk mengumumkan siapa yang mendanai upaya makar tersebut.

"Kalau Pak Kapolri kemarin di DPR mengatakan bahwa sudah diduga ada orang aktor penyandang dana, segeralah umumkan itu, berarti itu aktor intelektualnya, carilah, umumkan siapa dia," ujar Razman kepada wartawan di depan Cafe Metro Kopitiam Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/12/2016).

Razman meminta hal itu disegerakan agar perkara tersebut semakin terang benderang. "Jangan main begini aja informasi menyebar kiri kanan. Cuma katanya yang supplier dana sudah ada, umumkan segera," imbuh Razman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Razman juga meminta Polri untuk melakukan gelar perkara secara terbuka terbatas di kasus ini, seperti yang pernah dilakukan di kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Makanya dibedahlah. Jadi gini deh saya minta kan ada peraturan Kapolri boleh gelar perkara khusus, sekarang ada diskresi dari Kapolri, udah yang 11 orang ini kita gelar perkara khusus deh, gelar perkara terbuka terbatas," lanjut Razman.

Menurutnya, seorang Sri Bintang tidak akan mampu menggerakkan massa untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. Kalau pun, Sri Bintang mengirimkan surat ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang meminta dilakukan sidang istimewa, tidak juga dengan menggerakkan massa.

"Begini, siapa (massa) yang mau pergi ke sana enggak ada. Hanya ada dua mobil pada saat mereka datang ke sana, dan itu pun pengawalannya sudah ketat sekali," tuturnya.

Sementara itu, pengacara Sri Bintang lainnya, Dahlia Zein, mengatakan tuduhan makar terhadap kliennya itu dinilai absurd. Bahkan massa aksi 2 Desember lalu, yang diduga Polri didompleng untuk makar, tidak ada yang ke DPR.

"Posisi 212 pada saat itu semua massa berkonsentrasi di Monas, tidak ada yang ke DPR. Bahkan DPR sendiri tidak ada kawat berduri yang menjaga itu, karena semua konsentrasinya ke Monas. Jadi kalau ada tuduhan makar ke DPR itu absurd buat saya, enggak jelas," ujar Dahlia.

(mei/dhn)


Berita Terkait