"Kalau kembali tertutup, partainya dibuka. Rekrutmen partai politik dibuat terbuka. Politik Indonesia pun didorong berkembang. Jangan partai ditentukan oleh oligarki," kata Jimly saat pertemuan dengan Pansus RUU Pemilu di gedung DPR, Jakarta, Rabu (07/12/2016).
Menurut Jimly, salah satu keuntungan jika Pemilu menggunakan sistem tertutup adalah memperkuat partai politik. "Sekarang peserta pemilu bukan partai politik tapi calon. Jadi kita tidak perkuat partai politik," kata Jimly yang juga pakar hukum tata negara itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jimly mengkritik model rekrutmen calon anggota legislatif saat ini yang cenderung hanya ditentukan oleh sang ketua umum partai politik. Mestinya, kata dia, rekrutmen caleg dilakukan secara demokratis dan transparan.
"Jadi, rekrutmen partai tidak otoriter tapi demokratis, dan transparan. Siapapun orang yang punya elektabilitas boleh masuk," ujar Jimly. (aik/erd)











































