"Ada pertanyaan apakah di Komisi II ada pembagian uang? Apakah Pak Ganjar menerima? Begitu," kata Ganjar usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).
Menjawab pertanyaan dari penyidik itu, Ganjar mengaku tidak mengetahuinya. Dia menjawab sebanyak 18 pertanyaan dari penyidik KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari tadi lebih banyak ditanya soal proses penganggaran. Memang agak lama sedikit karena ada beberapa data minta dikonfirmasi sehingga tadi kami harus membuka ingatan termasuk dokumen-dokumen," sambung Ganjar menambahkan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 2 orang tersangka, yaitu eks Dirjen Dukcapil Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Sugiharto. Saat proyek itu, Irman juga menjabat kuasa pengguna anggaran, sementara Sugiharto sebagai pejabat pembuat komitmen. (dhn/dhn)