Diperiksa 5 Jam, Eks Ketua Komisi II DPR Dicecar Soal Anggaran Proyek e-KTP

Diperiksa 5 Jam, Eks Ketua Komisi II DPR Dicecar Soal Anggaran Proyek e-KTP

Jabbar Ramdhani - detikNews
Rabu, 07 Des 2016 17:14 WIB
Diperiksa 5 Jam, Eks Ketua Komisi II DPR Dicecar Soal Anggaran Proyek e-KTP
Foto: Chairuman Harahap di KPK/ Jabbar detikcom
Jakarta - Eks Ketua Komisi II dpr Chairuman Harahap mengaku kembali dicecar penyidik KPK soal penganggaran proyek e-KTP. Ia ditanya soal proses pembahasan di Komisi II hingga proyek di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu disetujui DPR.

"Ya, (ditanya soal) proses pembahasan di sana, proses pembahasan di Komisi II pada saat menyetujui proyek atau anggaran e-KTP ini. Saya kira itu, masih banyak bagaimana penyetujuan kita, bagaimana anggaran," kata Chairuman usai diperiksa di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Sealatan, Rabu (7/12/2016).

Chairuman menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam. Chairuman menjadi saksi atas tersangka Sugiharto yang merupakan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri. Chairuman sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 3 kali dalam kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengaku, dalam pembahasan tersebut tidak ada masalah. Proyek bernilai sekitar Rp 6 triliun ini baru ramai setelah adanya pelaksanaan. Namun, politikus Partai Golkar ini tidak menjelaskan lebih rinci tentang hal yang dimaksudnya.

"Gak ada masalah dalam pembahasan. Ya rame-rame di pelaksanaannya," ucap Chairuman.

Dalam kasus ini, selain Sugiharto, KPK juga telah menetapkan status tersangka kepada Irman selaku Direktur Jenderal Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri. Dalam proyek ini, ia berperan sebagai kuasa pengguna anggaran. Sedangkan Sugiharto sebagai pejabat pembuat komitmen.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. (jbr/rvk)


Berita Terkait