"Mengajak seluruh warga kembali menegaskan bahwa kita adalah bangsa yang menjunjung Bhineka Tunggal Ika dan seharusnya hidup berdampingan dalam rasa aman dan nyaman dalam menjalani hidup," kata perwakilan Forum Demokrasi Bandung Harold Aron, saat menyampaikan pernyataan sikap di Gedung Indonesia Menggugat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Rabu (7/12/2016).
Dalam konsep kebangsaan, sambung Harold, Bhineka Tunggal Ika jadi landasan adanya suku, adat, ras dan agama yang menjadi satu komunitas bersama bernama Indonesia. Namun nyatanya, kata Harold, masih terjadi sikap intoleransi dari ormas keagamaan yang menghalang-halangi jemaat yang akan melakukan ibadah Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Gedung Sabuga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maka itu, tutur Harold, pihak legislatif harus memanggil dan meminta pertanggungjawaban dari pihak eksekutif dan penegak hukum atas pengabaian hak konstitusional dan hak asasi manusia warga Kota Bandung. "Selain itu, kami meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku intoleransi sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ucap Harold.
Forum Demokrasi Bandung mempertanyakan kapabilitas dari seluruh elemen negara serta aparat penegak hukum dalam melindungi warga negaranya tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras, dan antargolongan. Agar peristiwa tak terulang, sambung Harold, negara perlu bersikap tegas dan menjalankan fungsinya untuk menjamin kebebasan hak asasi warganya dalam menjalankan ibadah agama dan kepercayaan.
"Sekarang Desember berkaitan Natal, harus ada jaminan atau strategi khusus untuk kelompok Kristen agar dapat menjalankan ibadahnya dengan baik," tutur Harold.
Dia menjelaskan penyelenggaraan KKR setiap tahunnya dilaksanakan di Gedung Sabuga. Keberadaan gedung komersial tersebut dapat dimanfaatkan dan diakses oleh publik tanpa memandang suatu golongan atau agama tertentu.
"Gedung Sabuga merupakan sarana umum yang berhak disewa serta dimanfaatkan semua orang dan kelompok," kata Harold.
Forum Demokrasi Bandung menilai sikap intoleransi menjadi problematik yang bertentangan dengan julukan Bandung sebagai kota 'Ramah HAM'. "Kami mempertanyakan Deklarasi Bandung Kota HAM yang selalu dibanggakan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, karena pada kenyataannya masih ada intimidasi dan penghalang-halangan bagi umat beragama dalam menjalankan agama dan kepercayaannya," tutur Harold.
(bbn/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini