"Terima kasih atas kerjasama di bidang ketenagakerjaan yang selama ini terjalin dalam skema Employment Permit System (EPS) sejak tahun 2004," kata Hanif di sela-sela acara 16th Asia and Pacific Regional Meeting (APRM) of ILO di Nusa Dua, Bali, Rabu (7/12/2016).
Jumlah TKI dengan skema EPS tersebut mencapai 40.000 orang. Mereka bekerja di bidang manufaktur, konstruksi, agrikultur, perikanan dan jasa. Namun, data imigrasi Korsel menyebutkan ada 7.000 TKI di 2016 yang menjadi overstayer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Indonesia juga telah melakukan upaya perbaikan untuk meningkatkan kompetensi TKI di bidang perikanan. Diharapkan program tersebut mampu mengurangi TKI overstay di Korsel.
"Indonesia meminta kepada Korsel untuk meningkatkan perlindungan memperbaiki kondisi kerja, pengaturan jam kerja, fasilitas, dan sebagainya bagi TKI di sektor perikanan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi jumlah TKI overstayer di Korsel," ujar Hanif.
"Untuk itu, perlu adanya pengaturan khusus mengenai mekanisme penempatan dan perlinsungan TKI di sektor perikanan," imbuhnya. (fdn/fdn)











































