Dipindah ke Cibubur, Ahok Tetap Ingin Sidangnya Seperti Jessica

Dipindah ke Cibubur, Ahok Tetap Ingin Sidangnya Seperti Jessica

Bisma Alief Laksana - detikNews
Rabu, 07 Des 2016 15:01 WIB
Dipindah ke Cibubur, Ahok Tetap Ingin Sidangnya Seperti Jessica
Ahok/ Foto: Niken Purnamasari/detikcom
Jakarta - Sidang perdana dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dipindah ke Cibubur. Sebelumnya sidang tersebut akan digelar di gedung lama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Lantas apa tanggapan Ahok?

Menanggapi itu, Ahok enggan berkomentar banyak soal persiapannya jelang sidang perdana. Ahok menyerahkan urusan tersebut pada Vivi Evitha, adik perempuannya yang berprofesi sebagai pengacara.

"Enggak tahu, adik perempuan saya yang urus," kata Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok berharap persidangan kasusnya akan bebas dari intervensi dari pihak manapun. Ahok yakin semua hakim yang menyidangkan kasusnya akan bersikap profesional. Mantan Bupati Belitung Timur tersebut juga mau sidangnya nanti disiarkan seperti sidang kasus Jessica.

"Saya yakin hakim, semua jaksa semua profesional, dan ini nanti juga disaksikan semua," ujar Ahok.

"Saya kira harus (disiarkan) seperti (kasus) Jessica dong supaya adil," lanjutnya.

Ahok akan menjalani persidangan perdana kasus penistaan agama pada Selasa (12/12) pekan depan. Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto akan menjadi ketua majelis hakim dengan anggota majelis adalah Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Wirjan.

Meski diadili di gedung lama PN Jakpus, sidang tersebut tetap berada di bawah administrasi PN Jakut.

Ahok dijerat dengan Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(bis/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads