"Harus dilakukan penataan regulasi. Untuk itu dalam minggu-minggu ini, Menko Polhukam akan meluncurkan Reformasi Hukum Tahap 2 sehingga akan mengharmonisasikan arah kebijakan reformasi hukum sesuai dengan Nawacita," kata Asep dalam diaolg media di Kantor Lembaga Administrasi Negara, Jl Veteran 10, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2016).
Di tempat yang sama, koordinator divisi monitoring hukum dan peradilan Indonesia (ICW) Emerson Yuntho menyatakan kinerja 2 tahun pemerintahan Jokowi-JK dalam proyeksi penegakan hukum masih belum maksimal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Emerson menyebut keterlambatan penanganan kasus korupsi juga terkait dengan kinerja 2 tahun HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung.
"2 tahun Presiden Jokowi dan 2 tahun HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Kalau kita lihat belakangan ini mulai muncul KPK yang menangkap kepala daerah melalui OTT, di sini seakan Jokowi menunjukkan penanganan serius terhadap korupsi. Padahal kalau dilihat kasus seperti ini tingkatannya bisa ditangani oleh kejaksaan tinggi dan KPK menangani kasus yang lebih besar lagi," jelas Emerson.
Emerson berharap tahun depan nanti, Presiden Jokowi mampu mengevaluasi kinerja penegakan hukum di Indonesia.
"Alangkah lebih baik, pada tahun depan nanti mulai mengevaluasi sisi penegakan hukum. Kenapa karena kalau kita mendengarkan pernyataan presiden selama ini, belum ada pernyataan yang memuji kinerja Kejaksaan. Karena apa yang dicontohkan adalah hasil kinerja KPK," sambung Emerson.
"2 tahun pertama Jokowi selalu terlambat hadir dalam pemberantasan korupsi, kita harap akan lebih baik lagi. Salah satu contohnya yang sudah positif dibentuknya Tim Saber Pungli," tutur Emerson. (adf/asp)











































