Pemprov Aceh Segera Keluarkan Status Tanggap Darurat

Gempa Aceh

Pemprov Aceh Segera Keluarkan Status Tanggap Darurat

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Rabu, 07 Des 2016 11:35 WIB
Gempa di Aceh/ Foto: Istimewa
Jakarta - Gempa 6,5 SR yang mengguncang Kabupaten Pidie, Aceh, menimbulkan kepanikan dan membuat banyak korban berjatuhan. Plt Gubernur Aceh Soedarmo akan segera mengeluarkan status tanggap darurat di daerah terdampak gempa.

"Karena ini menimbulkan kepanikan ya, saya pikir sudah banyak korban juga, saya minta bupati harus mengkaji tanggap darurat," ujar Soedarmo di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2016).

Keluarnya status tanggap darurat dianggap sangat penting untuk mengeluarkan dana yang dibutuhkan untuk membantu korban gempa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prosedurnya gitu ditetapkan dulu tanggap darurat nah supaya kita bisa mengeluarkan peraturan gubernur tentang penetapan atau pemberlakuan tanggap darurat. Ini juga kita lakukan," terangnya.

Yang terpenting saat ini, lanjut Soerarmo adalah upaya pemerintah daerah untuk segera memberikan bantuan kepada korban.

Pemerintah provinsi Aceh akan menggunakan sumber dana daerah tanpa perlu meminta bantuan dari Pusat

"Kita tidak minta bantuan ke pusat tapi kita mengerahkan segala upaya yang ada di daerah. Nah ini yang kita lakukan," ucapnya.

Dirinya juga telah berkoordinasi dengan jajaran instansi pemerintah daerah untuk segera turun ke lapangan membantu korban dan melakukan pendataan.

"Semua menuju lokasi untuk meninjau masing-masing sesuai dengan tupoksinya. Apa yang bisa diberikan, bantuan apa yang bisa diberikan ke masyarakat," ujarnya. (fiq/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads