Ketua DKPP: Sanksi Diskualifikasi Peserta Pemilu Lebih Menakutkan

Ketua DKPP: Sanksi Diskualifikasi Peserta Pemilu Lebih Menakutkan

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 07 Des 2016 11:10 WIB
Ketua DKPP: Sanksi Diskualifikasi Peserta Pemilu Lebih Menakutkan
Prof Jimly Asshiddiqie (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memberi masukan tentang penyelenggaraan pemilu dalam rapat Pansus RUU Pemilu. Ketua DKPP, Prof Jimly Asshiddiqie ingin menguatkan sanksi administratif.

"Diskualifikasi itu lebih menakutkan dari penahanan. Kalau penahanan lima bulan, nanti dapat remisi tujuh bulan," kata Jimly, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/12/2016).

Menurut Jimly, RUU Pemilu harus kuat dalam pembahasan kode etik bagi penyelenggara dan peserta pemilu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pidana pemilu enggak perlu diutamakan karena pidana pemilu lebih baik masuk ke pidana umum. Lebih baik sistem efektivitas kode etik dan administrasi pemilu," kata Jimly.

Hari ini, Pansus RUU Pemilu melaksanakan rapat dengan DKPP, Bawaslu, dan KPU. Rapat Pansus dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria. (aik/rvk)


Berita Terkait