Ganjar akan menjadi saksi atas tersangka Sugiharto. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota DPR RI Komisi II, yang merupakan mitra kerja Kemendagri.
"Masalah e-KTP. Kayaknya seluruh Komisi II kemarin dipanggil (untuk) memberikan kesaksian, kita datang," ujar Ganjar saat tiba di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adakah permasalahan ketika e-KTP di awal. Kayaknya kalau proses awalnya biasa-biasa saja. Kayaknya lo, awalnya sih enggak. Kalau terus kerja keras, dibongkar saja," ucap Ganjar.
"Pengadaan itu agak ramai, itu nanti kita lihat saja," sambung politisi PDIP ini.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 2 orang tersangka, yaitu eks Dirjen Dukcapil Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Sugiharto. Saat proyek itu, Irman juga menjabat kuasa pengguna anggaran, sementara Sugiharto sebagai pejabat pembuat komitmen.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan perhitungan kerugian keuangan negara dalam proyek itu mencapai Rp 2 triliun. Perhitungan itu berdasarkan perhitungan BPKP dari total nilai anggaran proyek sebesar Rp 6 triliun. (jbr/rvk)











































