Muncul Istilah Partai Oranye di Sidang Kasus Korupsi Proyek Rp 50 Miliar

Muncul Istilah Partai Oranye di Sidang Kasus Korupsi Proyek Rp 50 Miliar

Rina Atriana - detikNews
Selasa, 06 Des 2016 19:06 WIB
I Putu Sudiartana (agung pambudi/detikcom)
Jakarta - Muncul istilah Partai Oranye di kasus dugaan suap Rp 500 juta yang diterima mantan anggota DPR Putu Sudiartana. Putu menyebut, Partai Orange itu mengacu ke Partai Gerindra.

"Partai oranye itu apa?" tanya jaksa pada KPK di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2016).

"Gerindra," jawab Putu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa kemudian bertanya adakah kuota di Provinsi Sumbar pada APBN-P 2016 dari Partai Gerindra. Dijawab Putu dia dijanjikan Rp 50 miliar oleh anggota Badan Anggaran DPR yang merupakan politikus Gerindra, Wihadi Wiyanto.

"Ya karena saya disampaikan Pak Wihadi jadi saya sampaikan begitu. Saya diyakinkan Pak Wihadi 'Sudah'," ujar Putu.

Putu berpikir bahwa terdakwa penyuap dirinya, Yogan Askan, telah berkomunikasi langsung dengan Wihadi. Termasuk jika Yogan yang merupakan pengusaha meminta kuota lebih dari Rp 50 miliar dari Wihadi.

"Saya punya pikiran Pak Yogan komunikasi direct, Pak Yogan dengan Bu Novi dan Pak Yogan dengan Pak Wihadi. Pikiran saya seperti itu. Sehingga saya ditelepon Pak Yogan 'Pak Putu sudah semua, kalau bisa ditambah', ya komunikasi langsung saja sama partai orange supaya dapat lebih dari Rp 50 miliar," ungkap Putu.

Novi yang dimaksud adalah Noviyanti, staf Putu. Sebelum berkomunikasi dengan Wihadi terkait pengusulan dana alokasi di Sumbar, Putu sempat berkomunikasi dengan Anggota Banggar lainnya, Rinto Subekti. Namun usulan Rp 50 miliar tersebut ditolak Rinto dengan alasan sudah terlambat.

Putu dan Yogan yang sama-sama dari Partai Demokrat coba mencari jalan lain. Dia kemudian menghubungi Wihadi.

"Setelah itu saya menghubungi Novi karena saya telah komunikasi dengan Pak Wihadi 'ya aku coba, siapkan proposalnya'. Saya ke Bu Novi, kuota sumbar punya Pak Wihadi. Pak Wihadi saya sempat sampaikan, dia akan coba. Memberikan lampu hijau," tutur Putu.

"Apakah Pak Yogan menjanjikan adanya komitmen fee kepada saudara sebesar Rp 1 miliar?" tanya jaksa.

"Tidak ada. Pak Yogan bilangnya 'Nanti saya bantu Pak Putu, saya dorong nanti. Tolong saya jangan dilupakan supaya saya jadi Ketua DPD (Demokrat Sumbar) biar gampang kalau Pak Putu berkunjung ke Sumbar punya Ketua DPD'. Pak Yogan itu bilang dorong, sepertinya mau memberikan sesuatu kepada saya," jawab Putu. (rna/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads