Berantas Pungli, Sejumlah Instansi di Sumut Bentuk Tim Saber

Berantas Pungli, Sejumlah Instansi di Sumut Bentuk Tim Saber

Jefris Samtama - detikNews
Selasa, 06 Des 2016 18:31 WIB
Berantas Pungli, Sejumlah Instansi di Sumut Bentuk Tim Saber
Foto: Gubernur, Kapolda dan Pejabat di Sumut Bentuk tim Saber Pungli/ Jefris detikcom
Medan - Sejumlah lintas instansi yang ada di Sumatera Utara (Sumut) membentuk tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Tim tersebut berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik terhadap publik dan siap untuk memberantas pungli.

Pembentukan tim saber pungli ini dilakukan tepatnya di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Sumut, Selasa (6/12/2016) sore. Dalam kesempatan itu, lintas intansi melakukan penandatanganan komitmen bersama zero pungli di seluruh pelayanan publik Sumatera Utara.

Hadir dalam kesempatan itu, Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan Lilik Bambang Lestari dan sejumlah pejabat dari TNI, Kejati Sumut, Pelindo I, Pertamina, PLN dan Syahbandar.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi mengatakan, pembentukan tim saber pungli ini merupakan sebagai bentuk komitmen untuk memberantas pungli.

"Satgas ini memiliki tugas dan kewenangan mencegah dan menindak terhadap praktik pungli, khusus penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik," kata Erry.

Dalam upaya melakukan pemberantasan pungli ini, Erry mengaku tidaklah mudah. Dia mengajak kepada seluruh pejabat dan masyarakat untuk tidak melakukan pungli.

"Ini melibatkan stake holder yang ada di Sumut dan diharap bebas dari pungli. Tim ini sifatnya penindakan dan pencegahan. Kita semua sepakat Sumut ini lebih baik kedepannya. Saya imbau untuk yang di Kabupaten dan Kota juga membentuk. Ini diharap sampai berjalan dengan baik," jelas Erry.

Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara Irjen Rycko Amelza Dahniel menyambut baik hal ini. Dia menyebut, tim saber pungli harus dibentuk di tiap instansi di daerah-daerah.

"Tentu pembentukan ini penting dilakukan untuk mencegah praktik pungli. Penegakan hukum diharap suatu pilihan terakhir. Masyarakat perlu diberitahukan untuk tidak memberikan (sesuatu) kepada petugas," kata jenderal bintang dua ini. (rvk/rvk)


Berita Terkait