13 Jaksa Senior Disiapkan untuk Tangani Persidangan Ahok

13 Jaksa Senior Disiapkan untuk Tangani Persidangan Ahok

Andhika Prasetia, Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 06 Des 2016 17:32 WIB
13 Jaksa Senior Disiapkan untuk Tangani Persidangan Ahok
Foto: Jaksa Agung di DPR/ Dika detikcom
Jakarta - Kejaksaan Agung telah menunjuk 13 jaksa penuntut umum (JPU) menjadi penuntut dalam persidangan dugaan penistaan agama Basuki T Purnama (Ahok). Jaksa Agung M Prasetyo menyampaikan agar kasus tersebut dapat ditangani dengan baik.

"Ya itu bentuk daripada respon kita supaya kasus ini betul-betul ditangani secara baik. Sebenarnya kasus ini kan kasus biasa, tapi karena menarik perhatian masyarakat jadi luar biasa. Biar semuanya nanti terungkap di persidangan seperti apa," ungkap Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2016).

Dari ke-13 JPU, ada 1 jaksa bernama Ireine yang diganti untuk menghindari praduga. Namun, Prasetyo mengatakan para JPU yang disiapkan profesional dan berpengalaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu jaksa yang profesional semua sudah punya jam terbang semua. Tentunya kita doakan bisa menyerap aspirasi masyarakat. Ada beberapa di antaranya yang harus kita keluarkan dari tim itu untuk menghindari praduga," ujar Prasetyo.

"Saya ingin katakan bahwa jaksa dalam melaksanakan tugasnya itu berdiri dari segi subyektif karena mewakili kepentingan masyarakat, kepentingan korban, kepentingan negara. Tapi sudut pandangnya harus tetap obyektif," sambungnya.

Ahok akan menjalani sidang perdana pada Selasa (13/12) di PN Jakpus Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat karena PN Jakut sedang direnovasi. Namun Polri kini mengkaji pemindahan lokasi sidang terkait dengan sistem pengamanan.

Ahok menjadi tersangka penistaan agama karena penyebutan surat Al Maidah ayat 51 saat bertemu warga di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Dia dikenakan Pasal 156 a KUHP dan atau Pasal 156 KUHP.

Ketua Komisi III: Ini Pertaruhan Institusi Kejaksaan Agung

Menurut Ketua Komisi III Bambang Soesatyo, kasus ini harus diselesaikan dengan baik. Bambang menilai sidang ini merupakan pertaruhan nama institusi Kejagung.

"Bagaimana pada persidangan minggu depan, jaksa meyakinkan hakim bukti kuat. Ini taruhannya institusi," kata Bambang di kesempatan yang sama.

Meski Jaksa Agung M Prasetyo adalah kader Partai Nasdem, partai pengusung Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta, Bambang yakin Kejagung akan netral. Jadi, masyrakat tidak perlu khawatir.

"Tudingan itu (tidak netral) harus disingkirkan, NaSdem lebih takut publik," kata Bambang.

Bambang tidak mempermasalahkan Ahok yang tidak ditahan. Meski pelaku dugaan penistaan agama sebelum Ahok ditahan.

"Dari proses hukum, kembali bukan kepada preseden sebelumnya, kembali keyakinan hakim sebagai wakil Tuhan. Tergantung sejauh mana jaksa melakukan bukti. Yang penting sekarang mendalami apa bukti yang dimiliki kejaksaan," kata Bambang. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads