Atty dan Itoc ditangkap di kediamannya di Jalan Sari Asih IV nomor 16, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.
"Ya pasti lah (menyayangkan), masa harus dinyatakan terus menerus," ujar Aher di Hotel Horison, Kota Bandung, Selasa (6/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aher mengingatkan agar seluruh lapisan di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja secara jujur. "Jangan korupsi karena Allah maha melihat dan mendengar. Tidak boleh mengonsumsi hak orang lain," kata dia.
Sementara itu ditanya soal pendapatnya tentang politik dinasti di Kota Cimahi, Aher tak ingin berkomentar lebih jauh. "Kalau itu (Politik Dinasti) tanya pakar saja lah saya nanti berkomentar salah nanti," ucapnya.
Aher menambahkan ditangkapnya Atty dan Itoc tidak akan berpengaruh terhadap jalannya proses pemilihan kepala daerah Kota Cimahi periode 2017 - 2022.
"Sementara yang saya tahu pilkada bisa jalan terus, untuk lebih detailnya lebih baik tanya KPU Cimahi," tandasnya.
Sejauh ini, KPK sudah menggeledah tiga lokasi, yakni rumah milik Atty dan rumah serta kantor milik Hendriza Soleh Gunadi, penyuap Atty. Lokasi penggeledahan itu berada di Jalan Sari Asih, Sukasari Bandung, Jalan Nusasari Cimahi, dan Jalan Pojok Utara Cimahi Tengah. (ern/ern)











































