"Nanti diurut siapa yang mengirim, mengirim kemana, misalnya saya dapat berapa, nanti saya mengirim si A berapa, ke B berapa," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2016).
Polisi sebelumnya menangkap 11 orang pada Jumat (2/12) lalu. Dari jumlah itu, 8 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka makar. Saat ini, hanya Sri Bintang Pamungkas yang masih ditahan sebagai tersangka kasus dugaan makar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian akan ada juga dari 8 orang itu akan diperiksa ulang dalam Minggu ini. Agenda Ibu Rachmawati sendiri (kapan diperiksa) saya belum dengar kapan. Nanti saya konfirmasi," ujarnya.
"Tapi yang jadi dasar untuk memeriksa kembali itu kan apabila ada kebutuhan tambahan keterangan dari penyidik yang menganggap kurang atau ada keterangan yang perlu dikonfirmasi hasil dari penjelasan saksi lain," sambungnya.
(idh/rvk)










































