Polisi Juga Tetapkan Pemenang Tender Jadi Tersangka Korupsi Asian Games

Polisi Juga Tetapkan Pemenang Tender Jadi Tersangka Korupsi Asian Games

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 06 Des 2016 14:31 WIB
Polisi Juga Tetapkan Pemenang Tender Jadi Tersangka Korupsi Asian Games
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono/ Rois detikcom
Jakarta - Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan Asian Games. Selain Sekjen Komite Olahraga Indonesia (KOI) Dody Iswandi, polisi juga menetapkan seorang tersangka lainnya yakni pemenang tender.

"Tersangka bertambah satu orang yakni IKH (Ikhwan Agus) sebagai pemenang tender, dia penyedia jasanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Selasa (6/12/2016).

Argo menambahkan, kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolda Metro Jaya. Keduanya dikenakan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argo menjelaskan, modus operandi korupsi tersebut dengan melakukan kegiatan road carnaval Asian Games di Kota Surabaya yang tidak sesuai dengan kontrak. Selain itu, diduga banyak kegiatan yang diduga fiktif.

"Sehingga proses penunjukkan pemenang yang tidak sesui dengan peraturan," imbuhnya.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mencari kemungkinan keterlibatan tersangka lainnya. Kegiatan itu sendiri akan berlangsung pada Desember 2015 di enam kota yakni Medan, Palembang, Banten, Surabaya, Makassar dan Balikpapan.

"Kerugian negara akibat tindak korupsi tersebut, dari hasil audir BPK sekitar Rp 5 miliar," lanjutnya.

Terhadap kedua tersangka dikenakan Pasal 2 dan atau Pasal 3 UU korupsi dan Pasal 3 dan atau Pasal 5 UU No 8 tahun 2010 tebtang TPPU. (mei/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads