"Ini bukan makar! Jika pak Mahfud MD mengatakan itu makar, ya memang Mahfud MD pintar. Tapi asal tahu saja yang pintar bukan hanya dia," ujar Sri Edi.
Hal ini disampaikan Sri Edi usai menghadiri Kongres XXI Persatuan Tamansiswa di Yogyakarta, Selasa (6/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penjaranya ngopeni (merawat) dia dengan baik, penjaranya baik. Dia biasa berjuang. Dan dia keberatan disebut makar," imbuhnya.
Menurutnya sudah ada beberapa orang yang melakukan upaya untuk mengembalikan UUD 1945 sebelum amandemen. Upaya-upaya itu, kata Sri Edi dilakukan mulai dari level Pengadilan Tinggi hingga Mahkamah Agung.
"Kenapa yang ngomong Bintang kok dibilang makar?" kata Sri Edi.
Keluarga juga tak menyikapi penahanan Bintang secara serius. Bagi mereka, hal itu sudah menjadi resiko menjadi aktivis.
Sri Edi bercerita dirinya juga pernah ditangkap dengan tuduhan makar saat era Presiden Abdurrahman Wahid. Saat itu dia ditangkap bersama Alisadikin dan Kemal Idris.
"Pak Kemal Idris juga Jenderal yang tidak punya senjata, kena seumur hidup juga (ancaman hukumannya). Enak saja disebut makar," kata Sri Edi. (sip/rvk)