Wakil Ketua DPR Prihatin Anggota F-PG Charles Mesang Jadi Tersangka di KPK

Wakil Ketua DPR Prihatin Anggota F-PG Charles Mesang Jadi Tersangka di KPK

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 06 Des 2016 12:44 WIB
Agus Hermanto/tengah (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengaku prihatin dengan penetapan Charles Mesang sebagai tersangka di KPK. Charles yang juga anggota Fraksi Golkar menjadi tersangka kasus suap.

"Tentunya kami menghargai apa yang dilakukan oleh KPK. Dalam hal ini kami juga prihatin sebagai pimpinan DPR, di mana anggota DPR masih ada yang tertangkap atau pun mendapatkan status tersangka," kata Agus kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Agus berharap KPK menangani cepat kasus Charles yang menjadi tersangka suap terkait pembahasan anggaran optimalisasi pada Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan pada Kawasan Transmigrasi, Kemenakertrans pada tahun anggaran 2014.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tentunya sesuai dengan asas transparan dan akuntabel," sambung Agus.

(Baca juga: Jaksa KPK Sebut Anggota DPR Charles Mesang Terima Duit Rp 9,7 Miliar)

KPK sebelumnya menyebut duit suap diduga diterima Charles bersama dengan mantan Dirjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans, Jamaluddien Malik. Mereka berdua menerima uang sebesar Rp 9,75 miliar yang berasal dari total anggaran optimalisasi tersebut.

"Jadi tersangka ini diduga menerima 6,5 persen dari total anggaran optimalisasi yang sudah disetujui yaitu sebesar Rp 150 miliar atau sebesar Rp 9,75 miliar," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Senin (5/12). (aik/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads