Pantauan detikcom, garis polisi membentang di depan panti pijat refleksi yang biasa buka pukul 08.00 WIB-00.00 WIB. Namun pagi ini tidak ada aktivitas di rumah panti pijat yang terlihat tak terurus di bagian depannya. Di panti pijat ini ada 3 terapis perempuan yang bekerja.
Menurut polisi, korban ditikam pada sekitar pukul 09.30 WIB, Senin (5/12). Pada saat korban sedang memijat, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan. Namun korban menolak hingga akhirnya pelaku menusukkan pisau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Seorang saksi bernama Indra mengaku sempat mendengar teriakan permintaan tolong. Saat dihampiri korban sudah ditemukan tergeletak di lantai.
"Terdapat tusukan di leher dan di badan," sebut Indra.
Usai menusuk korban, pelaku langsung meninggalkan lokasi. Tapi ada sejumlah barang milik pelaku yang tertinggal.
"Barang bukti di lokasi yang diamankan yakni sepatu pelaku, sarung handphone, baju dan pakaian dalam korban serta selimut," ujar Kasubag Humas Polres Bekasi Kabupaten AKP Kunto Bagus.
![]() |