"Saat ini cyber space sudah menjadi sarana kelompok-kelompok terorisme. Di antaranya untuk menentukan lokasi serangan dan perekrutan anggota," ujar Suhardi dalam sambutannya di acara seminar 'Preventive Justice dalam Antisipasi Perkembangan Ancaman Terorisme', di Hotel Borobudur, Jakpus, Selasa (6/12/2016).
Turut hadir dalam acara ini Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suhardi mencontohkan apa yang dilakukan ISIS di Timur Tengah. Dengan perekrutan melalui internet, kelompok ini bisa mendapatkan banyak pejuang dari berbagai negara di dunia.
"Kita lihat ISIS bisa memanfaatkan Cyber Space. Bisa merekrut ribuan orang dari seluruh dunia untuk bergabung," kata Suhardi.
"Selain penghimpunan dana, propaganda juga bisa dilakukan," sambung mantan Kabareskrim Mabes Polri ini. Namun Suhardi tidak menjelaskan lebih jauh apa saja aksi progaganda tersebut.
Terkait pencegahan dan antisipasi tindakan kelompok teroris di dunia maya ini, Suhardi mendorong poin penguatan dalam revisi UU terorisme.
"Sehingga kita harapkan penguatan dari Undang-undang 15 Tahun 2003 ini," ujar Suhardi.
(fjp/fdn)











































