"Untuk pengamanan sudah dipersiapkan, untuk jumlah personelnya masih didatakan, disesuaikan dengan tingkat kerawanannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada detikcom, Selasa (6/12/2016).
Polda Metro Jaya menyiapkan langkah-langkah antisipasi potensi kerawanan yang mungkin timbul saat sidang digelar nanti. Di antaranya kemungkinan aksi demo dari pihak-pihak yang kontra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo menyampaikan, aksi demo tidak dilarang, sepanjang dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang No 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
"Kalau demonya tertib tidak masalah, yang menjadi masalah kalau melakukan tindakan anarkis, itu yang tidak boleh," lanjutnya.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghormati proses persidangan tersebut.
"Serahkan kepada penegak hukum, apa pun keputusannya, hormati," imbuh Argo.
Sidang perdana Ahok akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa 13 Desember mendatang. Ketua PN Jakut Dwiarso Budi Santirto yang akan menjadi ketua majelis hakim sidang tersebut.
(mei/fdn)











































