Pengikut Dimas Kanjeng Tolak Pengosongan Padepokan

Pengikut Dimas Kanjeng Tolak Pengosongan Padepokan

M Rofiq - detikNews
Selasa, 06 Des 2016 09:02 WIB
Padepokan Dimas Kanjeng (Foto: Zainal Effendi/detikcom)
Probolinggo - Pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi menolak penyitaan aset dan pengosongan padepokan tersebut. Padahal, polisi telah menggunakan cara-cara persuasif agar mereka bersedia mengosongkan padepokan.

Hal itu tampak dalam sosialisasi pengosongan padepokan yang diadakan Polres Probolinggo di masjid padepokan. Tidak ada satu pun pengikut padepokan itu yang datang dan memenuhi undangan dari Kapolres Probolinggo, AKBP Arman Asmara Syarifuddin.

Dalam sosialisasi itu, Polres Probolinggo bersama Danramil dan Muspika dari Kecamatan Gading dan Kabupaten Probolinggo, berkeinginan mengajak semua pengikut secara baik-baik. Arman menyebut hal ini dilakukan berkaitan dengan landasan hukum pengosongan padepokan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di mana dalam butir (Pasal 1 nomor 16 KUHAP tentang Penyitaan) itu disebutkan, kewenangan penyidik untuk melakukan penyitaan atau pengambilalihan barang bergerak maupun tidak bergerak, untuk kepentingan penyidikan penuntutan dan peradilan," ujar Arman ketika ditemui di masjid padepokan Dimas Kanjeng, Selasa (6/12/2016).

Sementara itu berdasarkan data terakhir, pengikut yang bertahan kini jumlahnya tidak pasti atau fluktuatif. Saat ini masih tersisa sekitar 300 orang pengikut yang masih bertahan di tenda pemondokan padepokan tersebut. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads