Sidang Perdana Selasa Depan, Tim Pengacara Ahok Susun Strategi Nanti Malam

Sidang Perdana Selasa Depan, Tim Pengacara Ahok Susun Strategi Nanti Malam

Nathania Riris Michico - detikNews
Selasa, 06 Des 2016 07:33 WIB
Sidang Perdana Selasa Depan, Tim Pengacara Ahok Susun Strategi Nanti Malam
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Sidang perdana perkara dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan digelar minggu depan. Nama-nama kuasa hukum yang akan mendampingi Ahok pun akan segera ditentukan.

"Ya kami sudah berusaha untuk memperoleh berkas perkara, syukur-syukur dakwaan didapat atas dasar itu kami kemudian telah melakukan konsolidasi untuk mempersiapkan dan memastikan beberapa nama yang akan jadi tim hukum Pak Basuki untuk dampingi dalam persidangan," kata Sirra Prayuna saat dihubungi detikcom, Senin (5/12/2016) malam.

Sirra mengatakan tim kuasa hukum yang akan mendampingi Ahok di persidangan nanti terdiri dari unsur parpol pengusung, baik dari PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Hanura dan dari relawan. Tim ini nantinya akan dibagi menjadi tim yang akan mendampingi langsung dalam persidangan dan tim yang akan bekerja mengumpulkan berbagai alat bukti, verifikasi dan validasi keterangan saksi maupun ahli, termasuk juga mempersiapkan data untuk persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk pengacara, Sirra menyebut beberapa nama yang akan ikut di persidangan nanti. Nama pengacara yang akan ikut dalam sidang Ahok akan ditentukan malam ini.

"Ada saya sendiri, Humphrey Djemat, Tommy Sihotang, dan masih banyak lagi, ya nanti kita tunggu saya kira-kira malam ini nama-namanya masuk," ujarnya.

Dia juga mengakui tidak ada persiapan khusus menjelang pembacaan dakwaan. Sirra menilai setelah sidang pembacaan dakwaan barulah kuasa hukum dapat melihat adakah hal yang tidak sesuai dengan fakta. Dia juga menambahkan saksi dan ahli akan tetap dipersiapkan untuk memberi keterangan secara jelas mengenai kasus di Kepulauan Seribu beberapa waktu yang lalu itu.

"Waktu kemarin ada 7 saksi dan ada 16 ahli jadi nanti itu kita persiapkan betul, sidang yang akan datang kan pembacaan dakwaan baru kita lihat susuan dakwaan memenuhi syarat formil dan materiil atau tidak," tambahnya. (nth/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads