"Ada, saya buat videonya ditangkap seperti zaman PKI dulu. (Polisi) bilang 'pak ikut kami', 'kok sekarang', ikut kami segera. Lah saya belum mandi. Saya mau makan dan minum obat," ujar Erna usai menjenguk suaminya di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/12/2016).
Menurut Erna, suaminya tidak punya kesempatan untuk melakukan apapun, kecuali ikut segera dengan polisi yang saat itu menangkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Bintang sendiri, lanjut Erna, memprotes polisi saat itu. Erna menyebut, total ada 15 anggota polisi yang menangkap suaminya, Jumat (2/12) pagi.
"Itu ada proses terus bapak bentak-bentak, terus bapak mau minum kopi masuk 7 orang mendekat. Kemudian datang lagi 4 mobil isinya (total) 15 orang," sambungnya.
Erna menilai, penangkapan suaminya itu berlebihan. Ia juga menyebut polisi tidak menunjukkan surat perintah penangkapan (Sprinkap) saat itu.
"Tapi untungnya tidak ada kekerasan. Enggak (diberi surat penangkapan), saya minta, bilang enggak boleh dan enggak ada," ujarnya.
"Saya tanya dibawa kemana, bilang ke Polda dekat Semanggi. 5 menit jalan, bapak SMS aku dibawa ke Brimob, itu sebelum HP disita dan sampai sekarang disita," tutur Erna. (mei/rvk)











































