Ini yang Dibawa KPK Setelah 3,5 Jam Geledah Ruang Kerja Sekda Jombang

Ini yang Dibawa KPK Setelah 3,5 Jam Geledah Ruang Kerja Sekda Jombang

Enggran Eko Budianto - detikNews
Senin, 05 Des 2016 17:48 WIB
Ini yang Dibawa KPK Setelah 3,5 Jam Geledah Ruang Kerja Sekda Jombang
Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom
Jakarta - Setelah berjalan sekitar 3,5 jam, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan penggeledahan di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Jombang. Penyidik lembaga antirasuah itu membawa barang bukti yang dikemas dalam sebuah koper besar, kardus air mineral, dan kantong plastik warna putih.

Pantauan detikcom, Senin (5/12/2016), sekitar pukul 16.30 WIB, enam orang penyidik KPK baru keluar dari ruang kerja Sekda Pemkab Jombang, Ita Tribawati. Para penyidik itu tak lagi memakai rompi bertuliskan KPK saat keluar dari ruangan yang terletak di gedung utama kantor Pemkab Jombang di Jalan Wahid Hasyim.

Terlihat para penyidik membawa banyak barang dari ruang kerja Ita. Barang itu dikemas ke dalam sebuah koper besar warna cokelat, kardus air mineral, dan satu kantong plastik warna putih. Barang-barang itu langsung dimasukkan ke dalam bagasi mobil penyidik jenis Toyota Fortuner bernopol AE 1373 EN.
Ini yang Dibawa KPK Setelah 3,5 Jam Geledah Ruang Kerja Sekda JombangFoto: Enggran Eko Budianto/detikcom

Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi bentuk barang bukti yang disita penyidik KPK dari ruang kerja Sekda Pemkab Jombang. Saat ditanya wartawan terkait bentuk barang bukti yang disita dan tujuan penggeledahan ini, tak seorang pun dari 6 penyidik yang mau bersuara. Penyidik bergegas meninggalkan kantor Pemkab Jombang menggunakan tiga mobil jenis Toyota Kijang Innova nopol AE 1611 BN, Toyota Kijang Innova nopol AB 1824 TA, dan Toyota Fortuner AE 1373 EN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikonfirmasi terkait penggeledahan ini, Kabag Humas Pemkab Jombang, Agus Usman Panuwun menuturkan, penggeledahan oleh penyidik KPK menyasar ruang kerja Sekda dan ruangan Bagian Administrasi Pembangunan Pemkab Jombang. Hanya saja, dia mengaku tak tahu tujuan penggeledahan tersebut dan barang apa saja yang disita penyidik KPK dari dua ruangan tersebut.

"Yang diambil apa saja saya belum tahu, terkait apa juga belum tahu. Kami di luar jadi tak tahu yang diperiksa apa saja," kata Agus kepada wartawan di lokasi.

Penggeledahan ruang kerja Sekda Pemkab Jombang oleh 6 orang penyidik KPK berlangsung sejak sekitar pukul 13.23 WIB. Selain itu, penyidik juga sempat memasuki ruangan Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Jombang di lantai dua selama sekitar 10 menit. Namun, sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait tujuan penggeledahan tersebut. (jor/jor)


Berita Terkait