"Mengajukan penangguhan penahanan supaya bapak tahanannya di luar," ujar Erna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/12/2016).
Lebih jauh Erna menilai penahanan terhadap suaminya itu tidak adil. "Tapi kan saya sebagai istri rasanya tidak adil kalau tujuh dilepasin dengan tuduhan yang sama tapi Pak Bintang masih ditahan," sambung Erna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya satu sel. Tapi Rizal bilang senang satu sel dengan maha guru. Yang dituduhkan kepada bapak tanggal 1 di UBK, ternyata Bapak enggak ada. Tanggal 1 itu Pak Bintang ngetik membuat surat ke DPR memberi tahu minta Sidang Istimewa," lanjutnya.
Surat permohonan penangguhan penahanan itu telah diberikan kepada penyidik. Namun, keluarga belum mendapat kepastian apakah penangguhan penahanan itu akan dikabulkan atau tidak.
"Oh belum (dapat jawaban), tapi Pak Kapoldanya tadi beliau tidak ada di tempat," ujar Dahlia Zein selaku pengacara Sri Bintang.
Dahlia mengungkap, kliennya ditahan atas laporan seseorang. "Kalau saat ini kenapa Bapak tak dibawa pulang? Karena Pak Bintang itu ditahan atas laporan Pak Ridwan Hanafi," tutur Dahlia.
Dahlia menyampaikan, upaya permohonan penangguhan penahanan itu sempat tidak direstui oleh kliennya. Selain itu Dahlia juga sempat menanyakan persetujuan praperadilan.
"Ngobrol tadi kan awalnya kita mau menempuh upaya hukum praperadilan tapi Bapak bilang tidak usah dan menolak karena untuk apa praperadilan, karena tidak sesuai dan tidak ada di KUHAP praperadilan itu," paparnya. (mei/bag)











































