Buni Yani Ajukan Praperadilan, Polisi Yakin Menang

Buni Yani Ajukan Praperadilan, Polisi Yakin Menang

Bartanius Dony - detikNews
Senin, 05 Des 2016 17:26 WIB
Buni Yani Ajukan Praperadilan, Polisi Yakin Menang
Kombes Martinus Sitompul / Foto: Bartanius Dony/detikcom
Jakarta - Buni Yani hari ini mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Menanggapi hal itu, Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengaku yakin menang di proses praperadilan tersebut.

"Kita menghormati keputusan untuk gugatan pra peradilan untuk penetapan tersangka. Penyidik akan siap untuk sidang pra peradilan," ungkap Martinus, di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2016)

Dia mengungkapkan praperadilan adalah hak setiap warga negara. Para penyidik, khususnya dalam kasus Buni Yani ini harus siap dalam mengikuti sidang ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik siap untuk melakukan kegiatan sidang. Hasil dari praperadilan tersebut harus disepakati. Bila memang ada kekurangan dari penyidik, tentu penyidik akan mengikuti perintah hakim," jelasnya.

Apakah polisi yakin menang di praperadilan?

"Yakin," jawabnya tegas dan singkat.

Sebelumnya diberitakan Buni Yani tiba di PN Jaksel, Jl Ampera Raya pukul 10.51 WIB pagi tadi. Dirinya datang bersama tim kuasa hukumnya untuk mendaftarkan gugatan praperadilan. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads