"Saya tidak mau nanti kalau pas pemilihan tanggal 15 Februari, nah jangan-jangan ada upaya penghadangan pada pendukung paslon tertentu untuk masuk ke TPS," ujar Djarot kepada wartawan.
Hal itu diungkapkan Djarot usai diperiksa terkait laporannya soal penghadangan kampanye di Rusun Petamburan, Jakpus, Senin (5/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa harus diproses tuntas, sampai dua kali. Kita berharap di kemudian hari tidak ada lagi, ini baru awal," kata Djarot.
"Oleh karenanya ini kesempatan untuk kepolisian, kejaksaan dan Bawaslu untuk memproses secara tegas cepat dan akurat. Jadi semata-mata untuk pendidikan demokrasi," tambah Djarot.
Dalam pemeriksaan tersebut, Djarot ditanya penyidik 18 pertanyaan. Ia dan tim suksesnya juga telah memberikan data-data kepada polisi.
"Itu tersangkanya baru satu, atas nama inisial R ya. Itu kan kelompok ya, ada beberapa orang yang sebetulnya di dalam video dan foto itu ada," kata Djarot.
(mei/jor)











































