Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) siap menjalani proses sidang terkait kasus dugaan penistaan agama yang bakal berlangsung pada Selasa (13/12) depan. Ia menjelaskan dirinya bersama tim hukum akan membawa berkas bukti Berita Acara Perkara (BAP) di persidangan. Ahok mengaku tidak ada persiapan khusus untuk menjalani sidang perdana pekan depan.
"Semua bukti berita acara akan kita bawa dan akan kita sampaikan. Itu aja sih. Kita jadi tersangka kan hasil dari BAP. Nanti dari BAP akan tanyakan kepada kami lagi," ujar Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016).
Sebelumnya, Ketua PN Jakut Dwiarso Budi Santiarto telah menetapkan majelis hakim sidang dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama. Sidang perdana akan digelar minggu depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baru saja Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara membuat penetapan susunan majelis hakim dan susunan majelisnya sebagaimana dalam penetapan ini telah ditunjuk, satu, H Dwiarso Budi Santiarto sebagai ketua majelis hakim. Beliau adalah Ketua Pengadilan Negeri sendiri," kata juru bicara PN Jakut, Hasoloan Sianturi, di kantornya, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (5/12)
Persidangan akan berlangsung pada Selasa (13/12) pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang lama di Jl Gajah Mada, di ruangan Koesoemah Atmadja.
(nkn/rvk)