Ketika tiba, Tito tidak memberikan keterangan apapun ketika masuk. Ia mempercepat langkahnya melewati awak media.
Pada Jumat (2/12) lalu, Tito sempat membandingkan penanganan kasus yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di KPK dengan di Mabes Polri. Tito menegaskan bahwa dua hari lalu berkas perkara termasuk tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bayangkan beberapa kali juga diperiksa KPK tidak bisa jadi tersangka. Tapi, setelah ditangani Polri, sudah jadi tersangka. Proses hukumnya terus berjalan," kata Tito di Monas.
Terkait hal tersebut, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut bahwa Tito Karnavian telah meminta maaf padanya soal pernyataan yang dibuatnya.
"Tadi Pak Kapolri sudah minta maaf sama saya mengenai statement itu. Sudah itu saja," kata Agus di kantornya, pada hari yang sama. (jbr/jor)











































