Usai Rapat di DPR, Kapolri Sambangi Gedung KPK

Usai Rapat di DPR, Kapolri Sambangi Gedung KPK

Jabbar Ramdhani - detikNews
Senin, 05 Des 2016 16:24 WIB
Usai Rapat di DPR, Kapolri Sambangi Gedung KPK
Foto: Jabbar Ramdhani/detikcom
Jakarta - Usai gelar rapat dengan Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Tito Karnavian datang ke Gedung KPK. Tito tiba di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 16.04 WIB.

Ketika tiba, Tito tidak memberikan keterangan apapun ketika masuk. Ia mempercepat langkahnya melewati awak media.

Pada Jumat (2/12) lalu, Tito sempat membandingkan penanganan kasus yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di KPK dengan di Mabes Polri. Tito menegaskan bahwa dua hari lalu berkas perkara termasuk tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di hadapan massa, Tito mengatakan bahwa proses hukum atas Ahok terus berjalan. Ahok, kata Tito, sudah beberapa kali diperiksa oleh KPK namun tak pernah jadi tersangka. Namun, ketika ada kasusnya yang ditangani Polri, Ahok bisa jadi tersangka.

"Bayangkan beberapa kali juga diperiksa KPK tidak bisa jadi tersangka. Tapi, setelah ditangani Polri, sudah jadi tersangka. Proses hukumnya terus berjalan," kata Tito di Monas.

Terkait hal tersebut, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut bahwa Tito Karnavian telah meminta maaf padanya soal pernyataan yang dibuatnya.

"Tadi Pak Kapolri sudah minta maaf sama saya mengenai statement itu. Sudah itu saja," kata Agus di kantornya, pada hari yang sama. (jbr/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads