Timses Agus: Sulit untuk Kontrol Simpatisan soal Pemasangan Spanduk

Dinamika Pilgub DKI

Timses Agus: Sulit untuk Kontrol Simpatisan soal Pemasangan Spanduk

Elza Astari Retaduari - detikNews
Senin, 05 Des 2016 15:52 WIB
Timses Agus: Sulit untuk Kontrol Simpatisan soal Pemasangan Spanduk
Foto: Gibran Maulana Ibrahim/detikcom
Jakarta - Pemasangan spanduk atau alat peraga kampanye (APK) pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dianggap Bawaslu DKI banyak melanggar. Tim sukses menyebut itu adalah inisiatif dari simpatisan yang sulit dikontrol.

Berdasarkan data Bawaslu DKI, pemasangan APK yang tidak sesuai dengan ketentuan untuk Agus-Sylvi ada 120 buah. Sementara untuk pasangan calon gubernur petahana Basuki T Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat ada 50, dan untuk pasangan nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno ada 87 buah.

"Spanduk-spanduk itu adalah inisiatif yang memasang sendiri tanpa koordinasi. Ini sangat sulit untuk dikontrol," ungkap jubir Agus-Sylvi, Rico Rustombi, seusai acara Blak-blakan Cagub-Cawagub DKI di Markas detikcom, Jakarta, Senin (5/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rico pun mengatakan, dari timses resmi, semua pemasangan sudah dilakukan sesuai aturan. Banyaknya simpatisan membuat tim tidak bisa satu per satu melakukan pengontrolan sehingga memerlukan koordinasi dengan pengawas pemilu tingkat paling bawah untuk hal semacam ini.

"Justru itu kita berharap adanya koordinasi dari Panwaslu tingkat kecamatan kepada kita. Kalau titik spanduk maupun posko atau banner yang sudah dipasang kita (timses), sudah sesuai dengan kesepakatan yang sudah disepakati dengan KPUD. Kami tidak mungkin akan pernah melanggar," paparnya.

Tim pasangan nomor urut satu tersebut mengaku keberatan jika spanduk yang dipasang simpatisan dan tidak diketahui tim dianggap sebagai pelanggaran. Sebab, jika ada koordinasi, timses Agus-Sylvi akan berusaha menurunkan.

"Yang sifatnya adalah inisiatif masyarakat sulit dikontrol. Kalau Panwaslu di tingkat kecamatan melihat ada spanduk yang bukan dari lokasi (yang sudah disepakati) dan dicatat sebagai pelanggaran, kami keberatan," kata Rico.

"Justru itu harus dijelaskan kepada tim kami. Karena yang didaftarkan kami akan tertib," lanjutnya.

Banyaknya spanduk yang dipasang tanpa sepengetahuan tim dinilai sebagai bentuk dukungan. Timses akan memberi pemahaman kepada simpatisan yang memasang spanduk sembarangan manakala mendapat informasi. Meski kepada relawan, tim dan Agus-Sylvi sendiri selalu mengingatkan soal hal tersebut.

"Kalau yang inisiatif masyarakat dan kita nggak dikoordinasikan, bagaimana kita bisa tahu? Makanya kami keberatan kalau dianggap pelanggaran. Kami memang dapat 16 surat tapi sudah kami jelaskan kepada Bawaslu dan sudah clear," terang Rico.

Berdasarkan data Bawaslu DKI hingga tanggal 1 Desember 2016, total pelanggaran kampanye pasangan Agus-Sylvi ada 134. Sementara untuk pasangan petahana Basuki T Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat ada 58 dan pasangan nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno ada 95.


(elz/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads