Aset tersebut di antaranya 2 unit apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Unit pertama bertempat di Residence 8, Jalan Senopati, dengan nilai Rp 3,150 miliar, unit kedua bertempat di Soho Pancoran South dengan nilai Rp 3,211 miliar.
Baca juga: Daftar Aset Sanusi Rp 45 Miliar, Dari Vila hingga Jaguar
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul ada di SPT pajak saya, pokoknya cash bertahap, atas nama saya pribadi," kata Sanusi dalam lanjutan sidang di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016).
Sanusi bercerita, ia termasuk orang yang terbiasa membawa uang cash bahkan hingga ratusan juta rupiah. Biasanya ia serahkan uang cash tersebut kepada stafnya untuk kemudian ditransfer kepada penjual.
"Saya dari tahun 2004 sudah terbiasa dengan menerima uang cash. Saya tidak pernah pake m-banking, saya jarang sekali ke ATM. Kalau saya diminta transfer ke orang, bisa 2-3 hari tergantung kapan saya ke ATM-nya," ujar Sanusi.
Sementara itu, unit di Residence 8 dibeli atas nama istri Sanusi, Naomi Shalima. Unit ini dibayar Rp 3.056.270.000 oleh Danu Wira atas permintaan Sanusi dengan alasan pinjam-meminjam.
"Saya balikkan (pinjaman ) itu, USD 600 ribu, pada 23 September 2014. Dua kali setor," jelas Sanusi.
(rna/rvk)











































