"Hasil dari proses rekapitulasi disahkan 298.989 yang berhak menggunakan hak pilihnya (di Pilwalkot Yogyakarta)," ujar Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budianto.
Hal ini disampaikam Wawan usai rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta di Pendopo Kantor KPU Kota Yogyakarta, Senin (5/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Kepala Data dan Informasi Disukcapil kota Yogyakarta Deddy Ferriza menjelaskan untuk pemilih usianya menginjak 17 tahun setelah DPT disahkan diminta untuk meminta surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta.
"Jadi surat keterangan ada dua. Yang pertama untuk yang sudah merekam (data) untuk e-KTP tapi belum memperoleh (e-KTP). Kedua, untuk yang saat DPT ditetapkan dia belum 17 tahun, tapi saat hari H pilkada sudah 17 tahun," urainya.
Wawan menambahkan, pihaknya juga telah merekrut 185 orang mahasiswa untuk menjadi relawan dalam rangka penyelenggaraan sosialisasi Pilwalkot 2017.
"Relawan mahasiswa dari dua kampus yaitu UKDW (Universitas Kristen Duta Wacana) dan UAD (Universitas Ahmad Dahlan). Kita libatkan untuk mendorong masyarakat menggunakan hak pilih, sosialisasi di pertemuan-pertemuan organik di RW-RW," ulas Wawan. (sip/jor)











































