"Kami juga jalankan proses partai kepada yang bersangkutan. Namun, sebagai manusia, saya memaafkan," ujar Fayakhun dalam jumpa pers di Kantor DPD Golkar DKI, Jl Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2016).
Keributan itu terjadi saat puluhan kader Golkar berkumpul usai Parade Kita Indonesia, kemarin (4/12). Fayakhun mengaku tiba-tiba dipanggil oleh Fahd dengan penuh emosi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Tim Advokasi Partai Golkar Muslim Jaya Butar Butar lalu menyebut ada 3 orang yang dilaporkan oleh Fayakhun. Mereka diadukan terkait pasal 170 KUHP tentang kekerasan dan 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Terlapornya adalah Fahd A Rafiq, Abdul Hafiz (pengurus AMPG), dan Nursyam Halid. Kami laporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Muslim.
(bag/van)











































