"Ya nanti setelah selesai pemeriksaan, tentunya akan ada upaya lebih lanjut dari itu. Karena bu Rachmawati masih sakit, tapi kita akan siap dan kooperatif untuk mengikuti pemeriksaan nanti akan diklarifikasi semuanya. Saya kira ini hanya miss informasi dan miss komunikasi," kata Aldwin saat mendampingi Buni Yani untuk mendaftarkan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (5/12/2016).
Aldwin berpendapat tidak ada pihak lain yang memberikan masukan pemikiran kepada Bu Rachmawati untuk melakukan perbuatan makar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat disinggung apakah pihak Rachmawati juga akan mengajukan gugatan praperadilan, seperti yang dilakukan Buni Yani, hari ini. Menurutnya hal itu akan ditentukan setelah kondisi Rachmawati membaik.
"Menurut saya ini (makar) mengada-ada, ini terlalu jauh. Kalau makar itu yang terencana dan harus dipikirkan matang-matang. Kalau disebut mengandalkan power, saat massa bubar kan landai saja tidak ada perlawanan dan enggak ada yang tahu kalau Bu Rachmawati ditangkap, artinya memang tidak ada upaya-upaya perencanaan makar dari Bu Rachmawati," ucapnya.
Meski sudah ditetapkan tersangka, Rachmawati tetap diperbolehkan pulang karena alasan kesehatan yang menurun. (adf/rvk)










































