Plt Gubernur Tegur Dirut TransJ Terkait Bus-bus Keluar Koridor

Plt Gubernur Tegur Dirut TransJ Terkait Bus-bus Keluar Koridor

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 05 Des 2016 13:09 WIB
Plt Gubernur Tegur Dirut TransJ Terkait Bus-bus Keluar Koridor
Sumarsono/Foto: Ari Saputra
Jakarta - PT Transjakarta menerima laporan dari masyarakat bahwa salah satu operator memanfaatkan bus dengan logo Transjakarta di luar rencana operasional pada hari Minggu (5/12) kemarin. Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menyatakan masalah tersebut sedang diselidiki oleh pihak TransJakarta.

"TransJakarta hari ini sedang di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) karena Dirutnya juga terkejut setelah saya tegur. Dan ternyata ada bus transjakarta yang keluar jalur saya minta supaya konsekuen sesuai dengan aturan. Bus TransJakarta harus dalam koridor," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016).

Dirinya sendiri belum mengetahui apa yang menyebabkan bus tersebut keluar dari koridor yang seharusnya. "Nah itulah di-BAP, hari ini di-BAP," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sumarsono menyebutkan akan memberikan sanksi apabila terjadi kesalahan yang menyebabkan bus TransJakarta tidak beroperasi sebagaimana mestinya. Menurutnya pelanggaran tersebut dapat membahayakan nyawa warga.

"Kalau memang dilakukan penggunaan bus TransJakarta seenaknya sendiri, tanpa aturan dan keluar dari pagar atau rambu-rambu yang berlaku ya kita berikan tindakan. Saya kira membangun Jakarta juga harus perlu tegas, dalam konteks ini karena menyangkut nyawa warga," jelas Soni, sapaan akrab Sumarsono.

Saat menerima laporan adanya penggunaan bus TransJakarta di luar koridor, dia langsung menegur dan meminta pihak PT TransJakarta untuk mengganti bus tersebut. Namun, dirinya belum mengetahui apakah bus tersebut disewakan atau tidak.

"Kemarin dilaporkan ada 8 bus TransJakarta yang kayanya keluar, dan langsung saya tegur. Siangnya langsung diganti dengan bus lain yang bukan TransJakarta. Tapi ini tetap saya kira tidak dibenarkan andai kata itu disewakan," ucapnya.

Ia menambahkan bahwa bus TransJakarta adalah fasilitas publik yang tidak bisa digunakan sembarangan. "Itu milik publik. Jangan digunakan sembarangan digunakan keluar dari aturan yang ada," pungkas Sumarsono.

Adapun Dirut PT Transjakarta Budi Kaliwono langsung menindaklanjuti persoalan ini. Sebelumnya TransJ mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya pelanggaran ini.

Baca Juga: TransJ Panggil Operator Bus yang Langgar Rencana Operasional

"Dari foto dan laporan masyarakat ada bus operator tertentu yang gunakan bus dengan logo Transjakarta di luar rencana operasional. Dari pelapor belum diketahui apakah bus dipasangkan atribut partai tertentu," kata Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono dalam siaran pers, Minggu (4/12/2016). (fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads